Informasi Berkala

Informasi berkala adalah informasi publik yang wajib diumumkan oleh badan publik secara rutin dalam jangka waktu tertentu, tanpa harus menunggu adanya permohonan dari masyarakat. Kewajiban ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan akses informasi kepada masyarakat secara mudah.

Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Nama InformasiKategoriTahunLihat
Laporan Keterbukaan Informasi Publik Politeknik Negeri Padang Tahun 2025PPID2025Lihat
Laporan Keuangan Politeknik Negeri PadangKeuangan dan Umum2025Lihat
Laporan Keterbukaan Informasi Publik Politeknik Negeri Padang Tahun 2024PPID2024Lihat
Laporan Kebijakan Akuntansi dan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUKeuangan dan Umum2024Lihat
Laporan Keterbukaan Informasi Publik Politeknik Negeri Padang Tahun 2023PPID2023Lihat